Friday, May 09, 2008
Musim Semi Usaha Sawit

Karena masih belum ada perjalanan dalam bulan ini, aku posting aja tentang perkebunan sawit. Kebetulan Kompas hari ini melanjutkan tulisannya mengenai dilema kelapa sawit. Semoga rakyat indonesia ini, terutama petani-petaninya pikir-pikir kembali sebelum menggantikan tanaman-tanaman yang ada dan juga areal persawahan mereka ketanaman sawit.

Selamat membaca dan semoga yang baca juga bisa share kepada petani kita mengenai dilema tanaman sawit ini.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Musim Semi Usaha Sawit (1)

Jumat, 9 Mei 2008 | 01:59 WIB
Oleh Ahmad Arif

Musim semi pengusaha sawit telah tiba, seiring terus naiknya harga komoditas ini. Namun, lonjakan harga sawit tak mengubah hidup jutaan buruh kebun yang dililit kemiskinan. Ekspansi sawit juga menyisakan banyak masalah lingkungan dan konflik berkepanjangan dengan masyarakat lokal. Lantas, siapa yang benar-benar diuntungkan terkait kenaikan harga sawit ini?

Rizal (52) benar-benar bisa tersenyum lega. Petani plasma dari Dusun Teluk Kijing III, Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ini merasakan lonjakan penghasilan dari lahan kelapa sawitnya seluas 8 hektar.

"Harga sawit di sini Rp 1.723 per kilogram. Ini harga tertinggi sejak 21 tahun menanam sawit," kata dia.

Dengan penghasilan bersih rata-rata Rp 1 juta per hektar (ha), setelah dipotong biaya pupuk dan tenaga kerja, Rizal bisa memperoleh pendapatan Rp 8 juta per bulan. Saat panen puncak, pendapatan Rizal bisa dua kali lipat.

Dusun Teluk Kijing III memang bergairah. Rumah-rumah tembok baru bermunculan, menggantikan rumah kayu jatah dari PT Perkebunan Nusantara (PN) VII yang dibagikan awal 1980-an. " Hampir tak ada lagi rumah kayu di sini. Setiap petani sawit juga punya sepeda motor, bahkan sebagian punya mobil," tambah Rizal.

Namun, bagi Makmur Maryanto (40), Ketua Koperasi Plasma Desa Sule, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, keuntungan yang dinikmati petani sawit plasma belum seberapa. "Harga memang naik, tapi seharusnya bisa lebih tinggi lagi. Selama ini penentuan harga sawit masih didikte pengusaha CPO dan pemerintah," kata dia.

Apalagi, tambahnya, petani kecil menghadapi banyak masalah. Misalnya, kesulitan pupuk dan kurangnya pabrik pengolahan kelapa sawit (PPKS), sehingga petani sering kesulitan menjual hasil panen saat panen puncak.

Petani harus pasrah menunggu hingga tiga hari sebelum kelapa sawit mereka bisa masuk ke PPKS. Akibatnya, hasil panen menyusut hingga 2 kuintal per 6 ton. "Perusahaan lebih mengutamakan sawit tanaman mereka sendiri. Pernah panen kami membusuk sebelum masuk PPKS sehingga akhirnya tak bisa dijual," Novianto (36), Ketua Kelompok Tani UPT II Desa Sule.

Ekspansi sawit

Bagaimanapun, lonjakan harga sawit saat ini memang menggiurkan, terutama bagi pemodal besar yang mampu membangun sendiri PPKS. Tak heran, pemodal besar  baik perorangan maupun perusahaan berlomba membeli lahan dan menanam sawit dengan skala ratusan hektar hingga ratusan ribu hektar.

Sawit Watch menyebutkan, Indonesia telah membuka areal sekitar 18 juta hektar untuk perkebunan sawit dan baru 6 juta hektar lahan yang telah ditanami. Kini, rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia seluas 1,8 juta hektar tengah digagas di jantung Kalimantan.

Atas nama pembukaan perkebunan sawit, pemodal besar mencaplok lahan masyarakat adat dan masyarakat lokal. Deretan panjang konflik antara pengusaha sawit dan masyarakat adat mengemuka. Belum lagi kerusakan lingkungan yang terjadi karena karena sebagian lahan sawit dikonversi dari hutan alam.

"Lahan keluarga kami seluas 15 hektar dirampas untuk dijadikan kebun sawit pada tahun 1980-an lalu. Tak ada ganti rugi, kami tak berani melawan karena perusahaan menggunakan tentara," tutur Kailani (68), warga Dusun Teluk Kijing III, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin.

Tak dinikmati buruh

Di sisi lain, lonjakan harga sawit ternyata tidak diikuti peningkatan kesejahteraan hidup para buruh. Yan (45) dan Amigos (29), dua buruh pemetik sawit asal Flores yang bekerja di perusahaan sawit swasta di Desa Ujan Mas, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, hidup dalam kemiskinan.

Menurut Amigos, buruh di perkebunan kelapa sawit dijerat aturan kerja yang kelewat berat. Seorang buruh petik sawit tidak akan mendapat upah harian jika melakukan kesalahan. Jenis kesalahan itu, misalnya, buah sawit di pohon tidak dipetik secara tuntas, menjatuhkan remah-remah sawit di tanah sekitar pohon, dan lupa membersihkan daun pohon sawit yang sudah layu.

Yan menuturkan pengalaman pahitnya saat terjadi panen raya, April lalu. Waktu itu, dia berhasil memanen 20 anca buah sawit selama sehari. Anca adalah satuan dan indikator jumlah kelapa sawit yang dipetik. Dengan hasil itu, seharusnya dia bisa mendapatkan upah Rp 300.000. "Tapi, hanya karena kesalahan kecil, yakni menyisakan satu buah sawit di pohon, upah saya hari itu hangus semuanya," keluh Yan.

Sebagian besar buruh tinggal di rumah panggung dan gubuk di sekitar perkebunan sawit. Mereka harus hidup tanpa memiliki fasilitas listrik, jauh dari pelayanan kesehatan, maupun pendidikan untuk anak-anak.

Lokasi tempat tinggal mereka jauh di tengah hutan. Sedikitnya butuh waktu tiga jam atau menempuh jarak lebih dari 30 kilometer untuk bisa sampai ke permukiman terdekat. Keterasingan ini diperparah oleh kondisi jalan tanah yang tak bisa dilalui saat musim hujan.

Bicara buruh kebun, berarti bicara soal kemelaratan yang terus dipelihara di tengah "keuntungan besar" para pengusaha perkebunan, bahkan sejak perkebunan di Sumatera Timur-sekarang Sumatera Utara-di buka tahun 1860. Ann Laura Stoler dalam buku Kapitalisme dan Konfrontasi di Sabuk Perkebunan Sumatera 1870-1979 menyebutkan, para pengusaha mencari buruh mereka ke desa-desa miskin di Jawa pada awal abad ke-19 untuk dijadikan kuli. Para kuli harus bekerja tidak dibayar dalam waktu tertentu, biasanya tiga tahun. Tidak bekerja adalah pelanggaran kontrak, maka buruh dikenai sanksi pidana (poenale sanctie).

Buruh tinggal di pondok-pondok di tengah kebun dan sulit keluar. Perputaran uang hanya ada di dalam kebun. Judi dan hiburan dalam kebun menjadi hal biasa untuk menyedot dana pekerja agar tidak bisa keluar dari kebun. Ichwan Azhari, sejarawan dari Universitas Negeri Medan, mengatakan bahwa pengelola kebun mencetak uangnya sendiri. Uang baru bisa ditukar jika buruh hendak keluar kebun. "Seperti negara dalam negara," katanya.

Setelah 63 tahun Indonesia merdeka, situasinya ternyata belum juga banyak berubah. "Beginilah keadaan kami, perumahan yang kami tempati bocor semua. Kalau hujan, kami sibuk nadahi (menampung) air," tutur Wasimin (47), kerani penerima buah PTPN II di Afdeling II Kebon Melati, Kecamatan Pegajahan, Serdang Bedagai.

Setelah menjadi kerani, ia mendapat gaji Rp 805.000 per bulan ditambah beras 30 kilogram. Ia juga mendapat rumah pondokan beratap seng lantai plester dengan dua kamar.

Kenaikan harga komoditas perkebunan, terutama crude palm oil (CPO), belum pernah ia nikmati. "Saya dengar harga sawit sekarang Rp 1.600 per kilogram. Kalau harga naik, semestinya kesejahteraan kami juga naik. Kondisi saat ini benar-benar sulit," kata bapak tiga anak itu.

Gajinya hanya cukup untuk makan dan terseok-seok untuk untuk pendidikan dasar dan menengah anak-anaknya. "Apalagi untuk memperbaiki rumah," tutur Wasimi, yang bertanggung jawab atas 75 hektar lahan panenan tiap hari atau 500 hektar per minggu itu.

Wasimin adalah salah satu potret hidup buruh perkebunan yang kondisinya hingga kini masih saja kembang kempis. Ia mendedikasikan hidupnya untuk kebun, namun kebun tidak cukup menghidupinya. (ONI/WSI/KEN)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------


Hikayat Kuli Kontrak (2)
Jumat, 9 Mei 2008 | 01:58 WIB

Kisah kuli kontrak perkebunan sawit dan karet adalah kisah lama tentang eksploitasi tenaga kerja oleh pengusaha. Jika dulu yang mengeksploitasi pihak kolonial Belanda, kini peran itu banyak dilakukan perusahaan negara ataupun swasta (baik dari dalam maupun luar negeri).

Beberapa buku menulis soal kisah sedih puluhan ribu buruh perkebunan Sumatera Timur (kini Sumatera Utara), seperti De Millionen uit Deli (Jutaan dari Deli) oleh Van de Brand dan Uit Onze Kolonien (Dari Koloni Kita) oleh Van Kol pada tahun 1903. Ada pula cerita Hikayat Kuli Kontrak karya M Zaid dan Berjuta-Juta dari Deli karya Emil Aulia.

Kisah sedih itu belum juga berubah hingga kini. Saat Kompas datang ke rumah seorang pekerja perkebunan swasta nasional di kawasan Perbaungan, Serdang Bedagai, si pekerja tidak mau bicara. Wajahnya tegang saat tahu yang datang wartawan.

Ia baru mau bicara setelah keluar dari kampungnya. "Di sini sulit, mau bicara terus terang banyak orang mendengar. Ada tamu pakai mobil saja sudah menjadi pembicaraan tetangga, lalu dilaporkan ke mandor," utur karyawan di PTPN II itu. Demi alasan "keamanan" ia keberatan dibuka identitasnya.

Setelah sampai di luar kompleks ia baru berani bercerita bahwa gajinya sekarang sekitar Rp 850.000 per bulan, sudah dipotong iuran Jamsostek. "Gaji naik mengikuti upah minimum provinsi," kata dia.

Ia bisa mendapatkan premi tambahan dari hasil kerjanya di bagian pengangkutan hasil kebun sekitar Rp 200.000 per bulan. Bonus tahunan yang didapat karyawan sebanyak satu setengah gaji pokok, yang di antaranya dibagikan menjelang Lebaran. Ia juga mendapat rumah pondok yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari jalan raya.

Namun, rumah itu lebih mirip gubuk reyot. Langit-langit rumah berdinding papan itu sudah jebol. "Saya memang tidak mau minta perbaikan rumah ke mandor. Harus ada uang rokok dulu," tuturnya.

Daniel Sibarani dari Divisi Pengorganisasian dan Riset Kelompok Pelita Sejahtera (KPS), lembaga swadaya masyarakat yang mendampingi buruh kebun di Sumatera Utara, mengatakan bahwa kondisi buruh yang tidak berani bicara itu terjadi karena langgengnya sistem feodalisme dalam perkebunan. Dan ini terjadi di hampir setiap kebun.

Kondisi di perusahaan swasta asing juga tak jauh beda. Maria, istri Herman-seorang pegawai perusahaan perkebunan swasta asing di Matapao, Serdang Bedagai-mengatakan, suaminya yang bekerja sebagai pemanen setiap bulan menerima gaji Rp 870.000. Angka itu sudah naik dari angka tahun lalu Rp 764.000. Tiap bulan gaji diterimakan dua kali, tanggal 19 dan tanggal 5. "Kalau orang pabrik pengolahan, biasanya ada uang lembur Kalau orang kebun, ada premi," tutur Maria.

Ibu dua anak usia TK dan SMP itu mengaku tak bisa banyak bergerak dengan gaji suami yang pas-pasan. "Ya, dicukup-cukupkan. Kalau di kebun, orang biasa gali lubang tutup lubang," ujar Maria.

KPS memperkirakan ada sekitar 1,6 juta buruh di perkebunan di Sumatera Utara (belum termasuk buruh pabrik). Sekitar 800.000 di antaranya adalah buruh harian lepas. Sahat Lumbanraja dari Divisi Pengorganisasian dan Riset KPS mengatakan, sebenarnya kondisi buruh sejak tahun 1950 lebih terlindungi dengan adanya UU Tenaga Kerja Nomor 23 Tahun 1948.

Selain mendapat upah, waktu itu buruh kebun mendapat bantuan hidup 11 kebutuhan pokok yang disebut catu 11. Barang itu berupa beras, minyak goreng, minyak tanah, ikan asin, kain, susu, sabun cuci, kacang hijau, gula, garam, dan teh. Jika dikonversi dalam mata uang saat ini, upah dan catu 11 bernilai Rp 4,5 juta-Rp 5 juta. Namun, kemudian catu berubah menjadi sembilan dan kini tinggal beras saja.

Ketimpangan masih terjadi, menurut Sahat, selain upah yang minim, kebebasan berserikat buruh pun tidak ada. "Buruh yang ketahuan mengikuti pendidikan perburuhan oleh NGO akan dipecat. Banyak pengusaha berlindung di balik undang-undang yang juga bermasalah," tutur Sahat. (WSI)

Posted at Friday, May 09, 2008 by berang

Rizal
October 10, 2010   10:40 AM PDT
 
saya generasi ke 4 dari kuli kontrak yg dikirim Belanda dari Jawa ke Deli. Sebenarnya kita juga harus fair menilai kehidupan buruh perkebunan jangan gebyar uyah. banyak kog angkatan generasi saya yang sekarang berubah taraf kehdupan, dari seorang buruh tadinya Buyut saya, sekarang saya juga berkarir sebagai pekebun (planters) sebagai Estate Manager..Alhamdulillah
ezt
June 18, 2009   04:12 PM PDT
 
Tak bisa dipungkiri, perluasan perkebunan sawit sama sekali tidak merubah kehidupan buruh...cuma pemodal yang semakin menumpuk pundi-pundi, sementara masyarakat yang lain hanya mengecap dampak kerusakan lingkungan yg ditimbulkan..
Berang
May 27, 2008   01:27 PM PDT
 
Ngga tau nih vid, semakin lama petani kita dibuat semakin menderita. Mana pupuk sudah semakin melambung tinggi harganya. Ditambah lagi sekarang harga BBM sudah naik lagi :(
vidya
May 26, 2008   12:57 PM PDT
 
wuih..sebenarnya kalo sesuai ketentuan, buruh kebun bisa hidup layak juga ya... (dengan catu 11 yang disebutkan di artikel)....
 

Leave a Comment:

Name


Homepage (optional)


Comments




Previous Entry Home Next Entry



berang
February 9th 1983  (Age 28)
Male
Bogor






Maybe we need to sharing about
everything in this world.
The information is very important for the peoples.
For the good future and sustainability.


   

<< May 2008 >>
Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat
 01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31



Childrens must be smile.
But sometimes we don't care about them,
about their future.
We just caring about ourselves.

Now.... forests are gone and the environment is broken.
Remember... life in this world very fast.
And, you can't eat your money.


============================
All pictures taken from
http://berangberang.blog.friendster.com/
You also can see my pictures in my Facebook ============================

If you want to be updated on this weblog Enter your email here:



rss feed